Dari pihak pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan RI, seperti diungkap Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin bertujuan untuk memudahkan para dokter agar tak perlu mengurus perpanjang STR dan Surat Izin Praktik (SIP) setiap tahun. Namun di sisi lain, masa berlaku seumur hidup STR ini dipertanyakan beberapa pihak. Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000. Selain itu, ada juga biaya tes kesehatan dan tes psikologi serta asuransi. Biaya tes kesehatan dan tes psikologi antara Rp 25.000-Rp 50.000. STR memiliki masa berlaku yaitu 5 tahun, hanya dimiliki oleh tenaga kesehatan seperti contoh Bidan, Perawat, Apoteker, Sanitarian, Ahli Gizi, Petugas Kesehatan Masyarakat dan Analis Laboratorium. Sebelum anda menaikan level STR Bidan online, pastikan sudah mempunyai persyaratan untuk mengisi form yang akan diberikan oleh pihak KTKI. Akan tetapi, jika dulu perlu diperbarui setiap 5 tahun sekali, kini sudah berlaku seumur hidup. "STR sebelumnya berlaku 5 tahun dan diperpanjang setiap 5 tahun, di Undang-undang (Kesehatan) yang baru STR cukup registrasi satu kali dan berlaku seumur hidup, tidak perlu diperpanjang," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Siti Nadia STR diperlukan untuk semua tenaga kesehatan yang ada di Indonesia. Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Tanah Girik, Simak Tahapan dan Syarat yang Diperlukan Surat ini juga sebagai bukti legalitas untuk memastikan sang perawat/apoteker/tenaga medis lainnya telah terdaftar. Cara perpanjang str online tahun 2022syarat yg harus di persiapkan sebelum melakukan perpanjang str :1. Pas Poto Latar Merah ( JPG )2. Surat Rekomendasi Prof .

cara perpanjang str analis kesehatan